Tetapi kabarnya WhatsApp tidak akan membuat layanan dompet digital sendiri, melainkan dompet digital WhatsApp ini hadir sebagai pendukung dompet digital yang sudah popular di Tanah Air.
Karena semakin ketatnya regulasi dan lisensi yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menggelar adanya dompet digital ini. Seperti QR Code yaitu standar pembayaran terbaru yang diluncurkan Bank Indonesia.
Sehingga nantinya layanan dompet digital WhatsApp kemungkinan akan menggandeng dompet-dompet digital yang sudah medapatkan lisensi dari Bank Indonesia seperti Dana, Go-Pay, Ovo, LinkAja dan lain-lain.
Dengan begitu konsep yang diajukan WhatsApp di India bakal berbeda dengan konsep layanan pembayaran WhatsApp di Indonesia.
Di India WhatsApp pay menjadi sarana pembayaran langsung antara pengguna dengan marchant dengan jumlah pengguna mencapai 350 juta hingga 400 juta.
WhatsApp Pay beta telah diuji coba di india sejak 2018 lalu. Dengan memenuhi persyaratan-persyaratan dari Reserve Bank Of India, dengan membangun pusat data dingera tersebut.
WhatsApp Pay mulai menjalani audit oleh sejumlah pihak berwenang di india pada pertengahan juli 2019 lalu, seperti India Computer Emergency Response Team (CERT-IN).
Setelah audit selesai, maka WhatsApp Pay bisa secara resmi meluncur diseluruh India dengan bekerja sama dengan sejumlah Bank lokal.
Kabarnya di Indonesia sendiri, dompet digital WhatsApp semula dijadwalkan akan hadir pada akhir 2019, namun diduga akan molor karena menunggu terlebih dahulu penyelenggaraan perdananya di India.
4 komentar