Back to Top
Beranda
News
Teknologi
Aturan IMEI Segera Diberlakukan, Bagaimana Nasib Ponsel Warga Negara Asing?
Aan Trias
Januari 26, 2020

Aturan IMEI Segera Diberlakukan, Bagaimana Nasib Ponsel Warga Negara Asing?


Waktu pemberlakuan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) kini semakin dekat, ponsel yang nomor IMEI-nya yang tidak terdaftar akan diblokir. Dengan adanya penertiban nomor identitas ponsel ini tentunya untuk menekan peredaran ponsel ilegal atau perdagangan barang hasil curian. Apa itu IMEI? “IMEI adalah khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel.” Terus bagaimana nasib ponsel yang dibawa warga negara asing (WNA) ke dalam negeri? Melalui kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elekronika professional bahwasannya, Najamudin menjelaskan ‘WNA yang membawa ponsel dari Negara asalnya tidak akan terblokir jika masih menggunakan layanan operator bukan dari dalam negeri. Kutipan dari CNN, Najamudin berkata ‘Ketika ada orang asing bawa ponsel, selama dia bawa dan masih pakai kartu SIM negaranya itu tidak ada masalah. Dalam draft (aturan IMEI) seperti itu atu
Baca selengkapnya

Penulis blog

Aan Trias
"Tetaplah bernafas"

1 komentar

  1. elmuzniy
    5 Agustus 2019 pukul 22.59
    Thanks Bro
Komentar dengan sopan, baik dan benar. Terimakasih.